Babel Raih Penghargaan Peduli HAM

JAKARTA, LASPELA – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama empat provinsi lain, yaitu Provinsi Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Jawa Tengah meraih penghargaan sebagai Provinsi Peduli Hak Asasi Manusia atau provinsi yang dapat membina, membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) tahun 2022. Penghargaan diberikan pada Malam Puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-75 tahun 2023, yang dipusatkan di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (10/12/23) malam.

Penghargaan ini menambah sederet prestasi Babel di penghujung akhir tahun 2023. Kriteria penilaian bagi provinsi tersebut adalah nilai murni KKP HAM tertinggi, mendapatkan penghargaan secara tiga kali berturut-turut, konsisten melaporkan aksi HAM dengan capaian tahunan minimal 80 pada tahun sebelumnya, serta tidak terdapat dugaan pelanggaran HAM, yang dikomunikasikan atau dilaporkan maupun yang tidak dikomunikasikan atau dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota hingga tanggal 17 September 2023.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly kepada Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Safrizal ZA. Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa peringatan ke-75 hari HAM mengusung tema ‘Harmoni dalam Keberagaman’, yakni merenungkan kekayaan keberagaman Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

“Momentum ini mendorong refleksi mendalam terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.Dengan fokus pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, pemerintah Republik Indonesia diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk melaksanakan tugas tersebut secara serius,” ungkapnya.

Menurut Yasonna, keberagaman budaya, agama, dan tradisi menjadi kekuatan dinamis yang memperkaya bangsa ini. Perayaan mozaik keberagaman juga menjadi panggilan untuk memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan.

“Melalui upaya dan program yang terus dilaksanakan, kita bersama-sama menciptakan masyarakat di mana setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin, agama, atau status sosial ekonomi, dapat berkembang dan berkontribusi,” ujarnya.

Partisipasi aktif semua lapisan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci untuk memastikan keharmonisan dalam keberagaman. Ini merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kerja keras dan keterlibatan semua pihak.

Sebagai refleksi dari mandat Undang-Undang Dasar, Pemerintah Republik Indonesia dihadapkan pada tanggung jawabnya untuk melaksanakan kewajiban di bidang hak asasi manusia dengan sungguh-sungguh. Melalui langkah-langkah ini, bangsa ini dapat membangun fondasi kuat untuk memastikan hak asasi manusia diberlakukan dan dihormati dalam semua aspek kehidupan bangsa ini. (ril/chu)