JAKARTA, LASPELA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), Herman Suhadi melanjutkan lawatannya ke Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana Kebakaran Kementerian Dalam Negeri RI, untuk berkonsultasi terkait penerapan standar pelayanan minimal tanggap darurat bencana.
“Tujuan saya berkunjung kesini untuk konsultasi adalah sebagai upaya preventif dalam menanggulangi bencana terlebih pada masa pancaroba,” kata Herman, Sabtu (9/12/2023).
Dalam pembahasan tersebut, Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri menjelaskan secara umum perbedaannya dengan BNPB, Kemendagri RI ini fokusnya pada pengawasan dan pembinaan bersifat umum saja, sedangkan BNPB lebih kepada teknisnya.
“Lebih kepada regulasi dan
kebijakan-kebijakan pemda apakah sudah
selaras dengan penanggulangan bencana
serta aspek perencanaan penganggaran,”
ungkap Herman Suhadi.
Kemendagri melalui Direktorat Manajemen
Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
juga akan mengawal supaya penanganan bencana ini mendapatkan penganggaran yang memadai, karena bencana sudah menjadi urusan wajib pelayanan dasar.
“Sama seperti pelayanan kesehatan, penanggulangan bencana dan kebakaran sudah menjadi urusan wajib,” tambahnya.
Untuk itu, Kemendagri akan terus mendorong pemerintah daerah agar memiliki perda, pergub, perbup ataupun perwako terkait penanggulangan bencana.
“Pihaknya mendukung untuk Pemda memaksimalkan standar pelayanan minimalnya, tapi SPM bencana dan kebakaran ini adanya di Kabupaten/Kota. ada tiga pelayanan yang wajib dilakukan oleh pemda. pertama layanan informasi rawan bencana, kedua pelayanan pencegahan kesiapsiagaan, ketiga pelayanan penyelamatan evakuasi,” jelas Ketua DPRD Babel.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini juga
menyampaikan bahwa kondisi di Bangka Belitung saat ini rawan dengan bencana banjir dan kebakaran.
“Apalagi sekarang ini sudah masuk musim penghujan dan banjir sudah menjadi langganan di kabupaten/kota. Tentunya ini bukan saja menjadi masalah pemerintah Kabupaten/Kota dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(chu)