PANGKAL PINANG, LASPELA — Kantor Bahasa Perwakilan Bangka Belitung (Babel) mengusulkan sebanyak 250 kosakata daerah untuk diserap ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Inventarisir kosakata ini dimaksudkan untuk memperkaya kata dalam KBBI, sehingga resmi menjadi bahasa Indonesia.
“Tiap tahun kita usulkan. Karena kalau sudah masuk KBBI tentunya sudah menjadi bahasa Indonesia,” kata Kepala Kantor Bahasa Perwakilan Bangka Belitung, Muhammad Irsan, Jumat (8/12/2023).
Namun demikian, pihaknya mengaku tidak mudah agar kosakata tersebut masuk dalam KBBI, lantaran harus melalui sidang.
Hingga saat ini, Irsan beserta jajarannya terus melakukan pengumpulan kosakata baik di Bangka maupun di Belitung, salah satunya yakni turun langsung ke lapangan menemui para sesepuh.
“Makanannya peran media ini sangat penting untuk memperkenalkan kosakata daerah ini kepada masyarakat, agar secara terus menerus digunakan,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan telah menerbitkan kamus bahasa daerah yakni kamus bahasa Melayu Belitung-Indonesia, kamus bahasa Indonesia-Melayu Bangka, dan Ungkapan Tradisional Bangka. (mah)