Korban Pengeroyokan di Pantai Kundi Terima Pembayaran Restitusi

Diketahui, insiden pengeroyokan yang terjadi pada 14 Juni 2023 itu, dialami oleh RA, yang dilakukan oleh lima orang di Kawasan Pantai Kundi, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat. Pengeroyokan tersebut dipicu rasa cemburu oleh salah satu terdakwa, lantaran pacarnya nongkrong dengan korban. Akibat tragedi itu, korban mengalami luka di bagian badan dan kepala, sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit. (oka)

Leave a Reply