banner 728x90

Kontrak Kerja Hampir Habis, Pembangunan Kantor Dindik Babel Wilayah III Basel Terancam Molor

*Sumber Anggaran APBD Senilai Rp 2,5 Miliar

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

 

TOBOALI, LASPELA — Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Cabang dinas wilayah III di Kabupaten Bangka Selatan terancam molor.

banner 325x300

Hasil pantauan di lapangan tampak pembangunan tersebut masih jauh dari tahap finishing. Pasalnya, sesuai kontrak kerja yang disepakati 120 hari kerja itu sudah memasuki tahap hari terakhir pengerjaan yakni 9 Desember 2023.

Padahal Pembangunan kantor tersebut sudah disepakati kontrak kerja pengerjaannya pada 11 Agustus hingga 9 Desember 2023.

Kendati demikian, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Babel Wilayah III Basel, Wahyudi saat dihubungi mengklaim jika pembangunan tersebut progresnya sudah 95 persen.

“Progres 95 persen, tinggal finishing saja.
Tinggal tudung saji bagian depan, tudung saji sudah dipesan, tapi coba kalau untuk progres berapa persen tanyakan ke pemborongnya, karena saya hanya PPK nya ini,” kata Wahyudi, Selasa (5/12/2023) siang.

Ia yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebutkan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada kontraktor CV Hana Kili selaku kontraktor untuk pengerjaan proyek senilai Rp 2.498.786.761,95 atau hampir Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Babel itu.

“Saya sudah kasih peringatan, karena kontrak kerja 120 hari itu pada 9 Desember bukan 6 Desember. Jadi saya kasi peringatan sampai tanggal 9 Desember,” katanya.

“Kalau pengerjaan itu sesuai kontrak kerja tanggal 11 Agustus sampai 9 Desember dengan pagu anggaran bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tambahnya lagi.

Wahyudi menyebutkan, jika sampai 9 Desember tidak selesai pengerjaan proyek miliaran tersebut, maka perusahaan kontraktor akan dikenakan sanksi denda penalty.

“Nanti kalaupun tidak selesai di tanggal 9 Desember artinya mereka kalau mau sampai selesai artinya mereka kena denda penalti,” ujarnya.

Saat disinggung kembali kontrak kerja masih tinggal beberapa hari, ia tidak meyakini akan selesai tepat waktu di tanggal 9 Desember 2023.

“Kalau optimis tidaknya, penyelesaian proyek pembangunan ini itu tergantung pemborongnya ya, kita kan sudah ada kontrak akan kita denda sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Saat ditanya ihwal dimana pembuatan tudung saji, ia mengaku tidak mengetahui dimana pembuatan dan pemesan tudung saji tersebut.

“Coba tanya ke pemborongnya pesen dimana dan siapa yang membuat karena itukan satu-satunya pembangunan di Provinsi yang menggunakan tudung saji karena sudah ada perda budaya melayunya,” elaknya. (pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version