Rawan Peredaran Narkoba, Rias dan Kelurahan Tanjung Ketapang Ditetapkan sebagai Desa Bersinar

* BNNK Basel Lakukan Pencegahan

TOBOALI, LASPELA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan (Basel) menetapkan Kelurahan Tanjung Ketapang dan Desa Rias Kecamatan Toboali menjadi Desa Bersinar.

Kepala BNNK Basel Eka Agustina melalui kepala Bidang P2M Navi Christy Purba mengatakan, Desa Bersinar adalah salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di desa yang di kelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat.

Tujuan ditetapkannya Desa Bersinar ini juga dicanangkan oleh Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan harapan bisa mencegah penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

“Desa Rias dan Kelurahan Tanjung Ketapang memang ditetapkan sebagai Desa Bersinar 2023,” katanya, Selasa (5/12/2023).

Ia menerangkan, adapun indikator penetapan Desa Bersinar ini mulai dari adanya tempat hiburan atau tidak, telah banyak terjadinya penangkapan kasus narkoba di daerah itu, diantaranya tempat kost – kost an serta seberapa rawannya daerah tersebut.

“Daerah Tanjung Ketapang ini memang sudah terkenal dan memang banyak klien kita ini berasal dari daerah itu,” ungkapnya.

Penetapan Desa Bersinar ini juga berdasarkan dari data terbaru per November terkait kerawanan yakni, untuk Desa Rias yang semula masuk waspada sekarang sudah siaga sedangkan untuk Kelurahan Tanjung Ketapang ini kemarin masuk Waspada tetapi sekarang belum berubah statusnya masih masuk waspada.

“Salah satu syarat pembentukan Desa Bersinar ini adalah harus masuk status siaga dan waspada sedangkan kalau statusnya aman maka pihaknya tidak bisa membentuk Desa Bersinar,” sebutnya.

Sedangkan untuk wilayah Airgegas sampai Desa Tepus, lanjut Navi statusnya sekarang ini sudah berubah yakni aman, hal ini berdasarkan dari data BNN Provinsi bahwa tidak ada penangkapan narkoba di daerah tersebut.

“Namun, ada satu Desa di Kecamatan Airgegas yang semula masuk statusnya siaga tetapi sekarang menjadi statusnya waspada yakni Desa Sidoharjo,” tuturnya.

Ia mengatakan untuk Desa Sidoharjo ini didapatkan saat BNNK Basel mengikuti kegiatan Aik Bakung bahwa ada satu keluarga di Desa tersebut ditangkap karena narkoba.

“Pengakuan ini juga didapatkan oleh salah satu klien BNNK Basel yang mengatakan, ia bisa memakai narkoba memang karena dari pergaulan dan lingkungan temannya,” tandasnya. (pra)