Pemkab Bangka Tengah Gelar Sosialisasi Sertifikasi NKV dan Registrasi Produk Hewan

BANGKA TENGAH, LASPELA– Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sosialisasi sertifikasi Nomor Kontrol Venteriner (NKV) dan registrasi produk hewan Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023 di Aula Gedung Balai Benih Ikan (BBI) Bateng, Selasa (5/12/2023). Bupati Bateng, Algafry Rahman mengatakan, Sertifikat NKV merupakan bukti tertulis yang sah bahwa telah terpenuhinya persyaratan higiene sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

“Hari ini kita sosialisasikan sertifikasi NKV yang ada pada permentan. Jangan ada lagi pelaku usaha produk hewan yang tidak memiliki NKV,” kata Algafry.

“Apabila dalam masa pembinaan selama 5 tahun tidak memiliki sertifikat, pelaku usaha bisa kena sanksi dicabut izin usahanya, bahkan bisa dihentikan, ini sangat penting,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPKP Bateng, Dian Akbarini mengatakan, sertifikasi NKV harus dimiliki unit usaha produk hewan guna memberikan jaminan pangan asal hewan yang sehat dan lainnya.

“Kami berikan persyaratan administrasi dan teknis kepada peserta agar mereka bisa membaca dan menanyakan langsung kepada narasumber supaya mengerti,” katanya.

“Kalau sudah memenuhi syarat, maka prosesnya tidak akan sulit, nanti mereka akan mengajukan ke DPKP Bangka Tengah, lalu mendapatkan rekomendasi dan diajukan ke provinsi, karena yang mengeluarkan sertifikasi adalah pihak provinsi,” kata Dian. (jon)