banner 728x90

Awasi Peredaran Obat dan Makanan, Pemkab Babar MoU dengan BPOM Pangkalpinang

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) di Gedung Koperasi Warga Peltim, Kecamatan Mentok. Bupati Bangka Barat, Sukirman berharap dengan adanya kerja sama ini, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai obat dan makanan yang layak dan sehat untuk dikonsumsi.

“Banyak sekali manfaat, dengan adanya pengawasan di BPOM ini setidaknya dapat menekan peredaran barang-barang kadaluwarsa, jajanan anak sekolah, begitupula peredarannya di pasaran,” katanya.

banner 325x300

Sukirman berharap BPOM dapat mengawasi secara menyeluruh peredaran obat dan makanan di Bangka Barat, supaya kesehatan masyarakat tetap terjaga dan aktivitas rumah tangga dapat berjalan dengan normal.

Sementara, Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto mengatakan, pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di pasaran dilakukan secara berkelanjutan dengan dua metode, yakni pengawasan pre market dan post market.

“Pre market itu artinya pengawasan yang dilakukan selama produk itu belum diproduksi. Kami melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha obat dan makanan agar produk yang dihasilkan itu aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Kalau post market ialah pengawasan yang dilakukan terhadap obat dan makanan yang sudah beredar di masyarakat. Jadi, kami melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi dan produk yang sudah beredar di lapangan,” jelas Agus. (oka)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version