Pemprov Babel Apresiasi BPN Serahkan Sertifikat Tanah, Sekda: Dijaga dengan Baik

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Belitung (Babel) atas penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Babel.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Naziarto saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah dan peluncuran sertifikat tanah elektronik, di Gedung Graha PT Timah Tbk, Senin (4/12/2023).

“Selamat kepada penerima sertifikat hak atas tanah. Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat kepemilikan tanah, memberikan manfaat kepada kualitas dan meningkatnya taraf hidup masyarakat seiring dengan dilakukannya pemanfaatan atas tanah yang dimiliki,” ucapnya kepada awak media.

Dia mengatakan pembuatan sertifikat tanah adalah sebagai upaya memantapkan status hukum kepemilikan hak atas tanah yang dimiliki Perorangan/Badan Hukum maupun instansi pemerintah.

“Dengan adanya sertifikat ini, maka status tanah menjadi semakin jelas dan menghindari terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah yang dapat mengakibatkan sengketa atau konflik pertanahan di suatu wilayah,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat yang hari ini menerima sertifikat hak atas tanahnya untuk dapat dijaga sebaik mungkin.

“Tolong dijaga, tolong disimpan baik-baik sertifikat hak atas tanah ini. Khawatirnya sertifikat tersebut hilang, kalau hilang secara hukum tidak kuat lagi hak atas kepemilikannya,” harapnya.

Lanjutnya, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program Strategis Nasional dalam pensertifikatan tanah yang ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan terus didorong oleh Pemerintah untuk dituntaskan sampai akhir tahun 2025.

“Diharapkan dampak dari pensertifikatan tanah ini, akan terus mendorong peningkatan Ekonomi Nasional dengan peningkatan value terhadap properti yang dimiliki oleh masyarakat,” katanya.

Sebagai bagian dan upaya dalam mengakselerasi program pendaftaran di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Provinsi bangka Belitung, Presiden Republik Indonesia memberikan instruksi kepada Kementerian ATR/BPN untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui berbagai program.

“Jadi program itu meliputi PTSL, Redistribusi Tanah, sertifikasi BMN/BMD, sertifikasi lintas sektor dan lain sebagainya. Adapun berbagai kegiatan tersebut dilaksanakan tidak lain untuk kepentingan masyarakat, hal tersebut karena dengan adanya sertifikat hak atas tanah, masyarakat memiliki atas bukti hak yang sah diakui oleh negara dan tentunya berkekuatan hukum dalam hal masyarakat menguasai, mengolah dan mengambil manfaat atas tanah,” jelas Naziarto.

Tak hanya itu, meski sudah mengantongi sertifikat hak atas tanah tersebut Naziarto juga meminta masyarakat dapat menjaga batas-batas tanah yang dimiliki, diberi tanda agar tahu mana batasannya.

“Dengan adanya sertifikat yang sudah dimiliki oleh masyarakat otomatis ini akan menjadi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat atas tanah yang dimiliki. Dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan adanya pengakuan orang lain di tanah tersebut, tapi dengan sertifikat ini sudah sah, diakui oleh negara jadi pertikaian rebutan tanah itu tidak ada,” tuturnya.

Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah BPN Babel, bahwa di seluruh Indonesia terdapat 126.000.000 bidang tanah dan seluruhnya diupayakan terdaftar dalam database Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia pada tahun 2025.

“Di Babel terdapat estimasi jumlah bidang tanah sebesar 721.762 bidang tanah dan sebanyak 508.847 bidang tanah telah bersertifikat atau sudah mencapai 70,50 % dari seluruh bidang tanah di Babel,” jelasnya.

“Jadi kepada masyarakat Babel yang sudah memiliki sertifikat tanah yang telah diterima ini dengan bijak, sebab sebagai tanda bukti pemilikan tanah/aset, sertifikat dapat dipergunakan untuk jaminan kredit ke Bank, untuk berupaya hanya kredit produktif saja yang dapat meningkatkan taraf ekonomi dan menghindari kredit yang konsumtif,” tutup Naziarto.(chu)