banner 728x90

Hingga Hari Kelima, Hairul Sebut Baru Satu Caleg Kampanye di Pemali

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — Hingga hari kelima masa kampanye, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemali mencatat baru satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bangka yang melakukan kampanye di wilayahnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwas Kecamatan Pemali, Hairul mengatakan, caleg tersebut melakukan kampanye di rumah warga secara terbatas.

banner 325x300

“Baru satu caleg yang kampanye di rumah warga, yang hanya dihadiri sebanyak 45 warga,” kata Hairul, Sabtu (2/11/2023).

Dikatakannya, para Caleg memang diperbolehkan dan diberi kebebasan untuk memilih metode yang dilakukan dalam berkampanye.

“Mereka dibebaskan untuk melakukan metode kampanye seperti pertemuan terbatas, tatap muka secara door to door, ataupun rapat umum dengan kampanye akbar,” jelasnya.

Hingga kini, kata Hairul, belum ada dugaan ataupun pelaporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para caleg selama masa kampanye.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan, bahwa peserta Pemilu yang melakukan kampanye di luar jadwal dan tanpa izin akan disanksi.

“Sanksi berupa penegakan di tempat, dengan melakukan pembubaran ataupun pemberhentian jalannya kampanye yang dilakukan,” tandasnya. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version