Bawaslu Perketat Pengawasan Logistik Pemilu di Babel

* KPU Pastikan Sesuai Mekanisme

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat Publikasi Pengawasan Logistik Pemilu, guna memperketat dalam pengawasan logistik di Bangka Belitung.

Rapat publikasi tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Babel, Husin serta perwakilan kantor PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Pangkalpinang serta awak media dari cetak, online maupun televisi, yang berlangsung di Kantor Bawaslu Babel, Kamis (30/11/202) siang.

Dalam kesempatan ini, Anggota Bawaslu Babel Sahirin didampingi Japri saat membuka rapat menyampaikan logistik pemilu sangatlah penting. Untuk logistik kotak suara dan surat suara sudah berada di gudang KPU kabupaten/kota.

“Kami juga akan memastikan proses sortir surat suara, agar saat pendistribusian nanti tidak ada lagi surat suara yang rusak, begitu juga dengan logistik yang lain agar semua kondisinya baik, sehingga kekurangan pada pemilu 2019 tidak terulang di Pemilu 2024 ini, ” ujarnya.

Dia menyebutkan, pengawasan tahapan Pemilu merupakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Bawaslu dalam memastikan Pemilu yang transparan. Salah satunya mengenai pengadaan logistik pemilu 2024 yang sesuai dengan peraturan Bawaslu.

“Demi kelancaran Pemilu tahun 2024, maka dibutuhkan pengawasan yang partisipatif dengan kawan-kawan media sehingga tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik yang bisa dinilai oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Babel Husin mengatakan untuk proses pengadaan logistik sesuai aturan, kerja sama dalam pengadaan untuk pemilu 2024 sudah di tetapkan pusat melalui jalur E–Katalog.

“Jadi penyedia pengadaan logistik tahap pertama untuk kotak suara yaitu PT Cipta Multi Buana Perkasa (Tangerang), untuk segel Mecosuprin Grafia (Cakung Barat), untuk Tinta PT Kudo Indonesia Jaya (Jakarta utara) dan Bilik suara yaitu Adina Multi Wahana, Jadi bukan kami yang memutuskan, itu sudah dari pusat,” jelasnya.

Disampaikan Husin, pengadaan logistik tidak masuk dalam tahapan, akan tetapi pengadaan logistik itu penting sebab tanpa pengadaan logistik penyelenggaraan Pemilu tidak bisa digelar sehingga dibutuhkan juga pengawasan oleh Bawaslu.

“Dalam PKPU NO. 14/2023 sebagaimana diubah pada PKPU No. 16/2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya dalam Pemilu. Artinya perlengkapan pemungutan suara itu juga bagian dari pengadaan logistik,” tuturnya.

Husin menyampaikan, terkait realisasi anggaran pengadaan logistik yang sudah di lakukan dengan total Rp1,5 miliar lebih dengan rincian kotak suara sebesar Rp917.925.600, Bilik Suara sebesar Rp349.236.014, tinta sebesar Rp86.166.813,6 kemudian segel sebesar Rp158.432.400.

“Untuk KPU Babel pengadaan yang sudah dilaksanakan kotak suara, bilik suara, tinta dan segel, kemudian KPU Kabupaten/Kota berupa segel plastik sebagai alat pengamanan lainnya penganti gembok,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk TPS pulau dalam pendistribusian tersebut KPU bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dimana ada 13 pulau yang di distribusikan.

“TPS pulau tersebut tersebar di beberapa kabupaten. Seperti di belitung yaitu Pulau Gersik,   Mindanau, Sumedang dan Seliu. Di Bangka Selatan ada Pulau Lepar dan Pongok, wilayah Bangka Tengah ada Pulau Nangka dan Semujur serta Buku Limau di Belitung Timur,” jelasnya.

“Saya juga berharap keterlibatan rekan-rekan media sangat penting sebagai bentuk pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2024 mendatang,” tutupnya.(chu)