BANGKA BARAT, LASPELA – Karyawan PT. Timah Tbk diduga melakukan pencurian pasir timah milik perusahaan di Unit Metalurgi (Unmet) wilayah Mentok viral dan beredar di Whatsapp masyarakat. Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik terlihat beberapa orang berseragam satpam dan kaos serta satu orang anggota polisi menemukan 2 karung pasir timah yang disembunyikan di bagian atap forklift atau alat berat milik perusahaan untuk mengangkut barang. Dari informasi yang didapatkan dari warga, terduga pelaku merupakan mandor aplus berinisial R.
“Ada dua karung timah dengan berat sekitar 50 kilo, itu mandor aplus dan seharusnya mandor tidak boleh membawa forklift,” kata D kepada awak media.
Namun saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Bidang Keamanan Unmet Timah Mentok, Holis mengarahkan ke Kabid Komunikasi Perusahaan PT. Timah, Anggi Siahaan. Saat dihubungi via sambungan telepon, Anggi menyampaikan apabila terbukti benar melakukan pencurian timah perusahaan, pelaku akan diberikan sanksi dan kedepan terus meningkatkan pengawasan terhadap karyawan.
“Dalam konteks ini, Perusahaan juga memiliki mekanisme internal dan tegas memberikan sanksi sesuai dengan peraturan Perusahaan dan juga hukum yang berlaku,” tulisannya melalui pesan Whatsapp, Selasa (28/11/2023).
Namum untuk indentitas pelaku dan kerugian perusahaan maupun negara akibat perbuatan tersebut belum dibeberkan. (oka)