DPRD Setujui Nota Keuangan Raperda tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2024

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menyetujui Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2024.

Disetujuinya Nota Keuangan dan Raperda APBD 2024 ini ditandai oleh penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza dan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, Senin (27/11/2023).

Dalam sambutannya, Lusje mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Pangkalpinang serta seluruh pengangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah berkolaborasi dengan sangat baik.

“Sehingga pada hari ini dapat terlaksananya persetujuan bersama atas rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, persetujuan bersama ini merupakan wujud komitmen antara bahwa APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah kita bahas dan rumuskan bersama dapat menjadi APBD yang aspiratif, adaptif dan responsif, serta dapat mendatangkan manfaat yang sangat besar bagi Kemajuan pembangunan kota Pangkalpinang,” tuturnya.

Dengan persetujuan ini dapat berjalan tepat waktu dan telah memenuhi ketentuan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan kerja tentang APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran.

APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024 ini menunjukkan komitmen yang tinggi dan upaya positif dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“APBD sebagai tulang punggung Pembangunan Daerah diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan di masyarakat dan menjadi penopang tegaknya pembangunan di daerah untuk itu dibutuhkan APBD yang lincah dan memiliki responsif yang tinggi, terlebih akan menghadapi berbagai dinamika dan tantangan di masa mendatang proses dan hasil perumusan APBD dilakukan sesuai dengan nilai-nilai ekonomi efisiensi efektivitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Lusje.

Tahun Anggaran 2024 berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan jasa kepada masyarakat program prioritas nasional maupun prioritas daerah serta hal-hal yang menjadi kebutuhan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat yang perlu dipenuhi demi akselerasi pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih konkrit dengan tetap memperhatikan prinsip pemerataan dan keadilan. (dnd)