PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar Pengawasan Masa Kampanye dan Penandatanganan Deklarasi Pemilu tahun 2024, yang digelar di Ballroom Grand Safran Hotel, Selasa (21/11/2023).
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan, hingga saat ini Bawaslu sudah melaksanakan tahap demi tahap tugas pokok dan fungsinya sampai dengan tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Ia menuturkan demokrasi pemilu 2024 menjadi momentum dan menyampaikan kepada seluruh nusantara, bahwa salah satu kota yang ada di Provinsi Kepulauan Babel, Kota Pangkalpinang menjadi salah satu kota yang sukses melaksanakan pemilu 2024.
“Untuk itu kita jaga kondusifitas kita,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan Bawaslu sebagai tonggak demokrasi bangsa, pihaknya akan mengawal seadil-adilnya agenda besar bangsa Indonesia tahun 2024 mendatang, tepatnya tanggal 14 Februari tahun 2024.
“Kami harapkan kita bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Pangkalpinang yang terkenal dengan segala kesejukannya dan segala kedamaiannya ini,” tuturnya.
Dalam Deklarasi Pemilu Damai 2024, terdapat tujuh butir kesepakatan yang disepakati bersama, tak hanya oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga peserta pemilu, yakni partai politik dan pihak terkait lainnya termasuk pemerintah daerah.
Poin pertama, menolak segala bentuk kecurangan di dalam pemilu 2024 di Kota Pangkalpinang.
Kedua, menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA; ketiga, tidak melakukan politik uang dalam bentuk dan alasan apapun.
Keempat, tdak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye;
Kelima, tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, pendidikan untuk kegiatan kampanye;
Keenam, tidak akan melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat; dan ketujuh, melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (dnd)