PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang memberikan penghargaan kepada pihak berprestasi atau berkontribusi luar biasa sesuai dengan prestasinya dalam pemajuan kebudayaan Kota Pangkalpinang tahun 2023, di Ballroom Bangka City Hotel, Selasa (21/11/2023).
“Ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, kepada orang perorangan, tokoh maupun lembaga, yang memberikan kontribusi dan komitmennya dalam upaya bersama untuk pemajuan kebudayaan daerah di Kota Pangkalpinang,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kota Pangkalpinang, Ratna Purnamasari.
Penghargaan ini diberikan kepada 13 (tiga belas) orang penerima dengan beberapa kategori dan beberapa kriteria, yang telah melalui seleksi bersama Majelis Tinggi Kerapatan Adat Negeri (MTKAN) Kota Pangkalpinang, melalui Rembuk Adat pada tanggal 8 Oktober 2023 lalu.
“Yang diserahkan pada tanggal 14 November kemarin, karena padatnya jadwal kegiatan Pemerintah Kota Pangkalpinang, maka kegiatan ini baru bisa dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Pada kegiatan ini akan diselenggarakan juga Sosialisasi Program Unggulan Jangka Panjang Membangun Kebudayaan Daerah Dari Sekolah (MKDS) yang akan diluncurkan pada Tahun 2024.
“Ucapan terima kasih kami haturkan atas kerja sama dan komitmen berbagai pihak, terutamanya pihak sekolah yang begitu antusias dalam mendukung pelaksanaan Program Unggulan Membangun Kebudayaan dari sekolah,” ujarnya.
Ratna menambahkan, banyak terobosan dan inovasi yang dilakukan untuk mengangkat citra baik wajah Pangkalpinang. Upaya-upaya ini dilakukan tidak hanya di masa tenang, juga digarap saat Pademi Covid-19.
Beberapa Inovasi dalam kemasan Terobosan Baru yang sukses dilaksanakan adalah Membangun Kebudayaan Dari Sekolah (MKDS) yang digagas dan diprakarsai langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan.
Dengan Kegiatan utamanya antara lain, ada Dambus Masuk Sekolah, ada Sejarawan Masuk Sekolah, ada Budayawan Masuk Sekolah, ada Seniman Masuk Sekolah, ada Gaseng Masuk Sekolah, ada Teater Tardisional Masuk Sekolah dan masih banyak lagi.
“Pada Bidang Pengelolaan Cagar Budaya dan Permuseuman, awalnya kita belum menetapkan satupun Cagar Budaya, sekarang kita sudah menetapkan sekurangnya 33 lbjek, dan telah menempatkan Kota Pangkalpinang sebagai kabupaten atau kota dengan penetapan cagar budaya tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.
Termasuk dalam hal Pelibatan Lembaga dan Masyarakat Adat dalam melakukan upaya pelestarian, dua periode sebelumnya belum ada pelibatan Lembaga dan Masyarakat Adat. Dan masih banyak lagi kemajuan lainnya, seperti Pengembangan dan Pemanfaatan Manuskrip Pitis Pangkalpinang yang dijadikan Tugu nol kilometer, serta payung hukum yang diusulkan dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Pangkalpinang. (dnd)