Penulis adalah Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Pangkalpinang.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang mengelola dana APBN per 19 November 2023 sebesar Rp8.497.633.762.000,- yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp938.803.871.000,-; Belanja Barang sebesar Rp1.394.615.794.000,-; Belanja Modal Rp 482.394.226.000,- Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp6.402.000.000,-; Belanja Transfer sebesar Rp5.671.417.871.000,-. Dengan realisasi rata-rata sebesar 84,95% atau Rp7.218.954.369.435,-.
Untuk penyerapan anggaran sebesar Rp1.278.679.392.565,- masih ada waktu sekitar 42 hari kalender pada bulan November dan Desember 2023 guna percepatan pembangunan ekonomi di Pangkalpinang. KPPN Pangkalpinang yang dipimpin oleh Rafael Widiestumargono sebagai Bendahara Umum Negara di daerah memiliki peran strategis dalam mengelola dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pangkalpinang.
Perkembangan pengelolaan dana APBN di Pangkalpinang terus tumbuh dari tahun ke tahun sebagaimana tabel berikut:
Tahun | Dana yang dikelola KPPN Pangkal pinang | Naik/Turun |
2020 | 3.315.622.491.000 | – |
2021 | 3.713.809.608.000 | Naik |
2022 | 3.537.983.337.000 | Turun |
2023 | 8.497.633.762.000 | Naik |
Belanja terbesar dari dana yang dikelola KPPN Pangkalpinang adalah Belanja Transfer yang mengalami peningkatan sangat besar sebesar Rp4.604.003.195.000 semula pada tahun 2020 sebesar Rp1.067.414.676.000 dan tahun 2023 sebesar Rp5.671.417.871.000. Peningkatan yang cukup besar ini berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan di daerah, setiap 1 % kenaikan DAK dapat memberi daya dorong terhadap pertumbuhan daerah sebesar 0,12 % sebagaimana dipaparkan oleh Direktur Keuangan Negara dan Analisa Moneter Kementerian PPN/Bappenas, Boediastoeti Ontowirjo. (Direktur Keuangan Negara dan Analisis Moneter Kementerian PPN/Bappenas Boediastoeti Ontowirjo memaparkan, belanja transfer ke daerah secara agregat memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan di daerah. – Search (bing.com)
Berdasarkan uraian di atas, Satuan kerja pada Kementerian/Lembaga (K/L) lingkup wilayah Pangkalpinang masih memiliki peluang untuk melaksanakan kegiatan dan menyelesaikan semua program yang telah disiapkan pendanaanya oleh Pemerintah yang penyalurannya melalui KPPN Pangkalpinang. Melalui Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran pada Akhir Tahun Anggaran 2023, Untuk realisasi belanja dan penyelesaian kontrak satuan kerja agar melakukan monitoring terhadap :
- Belanja yang akan dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2023;
- Kontrak-kontrak yang sudah jatuh tempo termin pembayarannya;
- Kontrak-kontrak yang masih dalam proses penyelesaian dan segera mendaftarkan kontrak yang sudah selesai lelang termasuk perubahan data kontrak ke KPPN.
Lebih lanjut untuk penyaluran bantuan sosial/bantuan pemerintah di bulan Desember 2023 yang disalurkan melalui Bank/Pos Penyalur,agar memperhatikan batas akhir penyaluran Bantuan Sosial/Bantuan Pemerintah kepada penerima agar diselesaikan paling lambat tanggal 31 Desember 2023.
Melalui koordinasi dan kerja sama mitra kerja/Stakeholder, Pemerintah Daerah, Perbankan/Kantor Pos /KPPN Pangkalpinang dan Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Penyaluran Pembiayaan oleh KPPN Pangkalpinang Tahun 2023 akan berdampak pada perkembangan ekonomi Provinsi Bangka Belitung yang lebih baik.(*)