PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendukung pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri, dengan menggelar kegiatan Workshop Pengajuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Industri.
Workshop TKDN Industri dibuka Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri, Disperindag Provinsi Babel, Subekti Saputra, mewakili Kadisperindag Babel, di Hotel Bangka City Pangkalpinang, Kamis (16/11/2023).
Subekti dalam sambutanya mengharapkan para peserta Workshop TKDN Industri memahami pentingnya sertifikasi TKDN pada produk yang dimilikinya. Ia menyebutkan manfaatnya bagi pelaku usaha sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Melalui kegiatan ini pengajuan TKDN hari ini, diharapkan peserta memahami praktik langsung dengan narasumber tentang pentingnya sertifikasi TKDN,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Workshop TKDN Industri Harry Kustiwi Ahza menuturkan, tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan wawasan kepada para Pelaku Usaha Industri dan Aparatur Sipil Negara.
“Kegiatan ini tentang pentingnya Sertifikasi TKDN pada produk Pelaku Industri sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya.
Dia menambahkan, kegiatan Workshop TKDN Industri yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 16 sampai dengan 17 November 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang.
(chu)