Gelar Workshop TKDN, Disperindag Optimalkan Kewajiban Penggunaan Produk Dalam Negeri

Avatar photo

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendukung pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri, dengan menggelar kegiatan Workshop Pengajuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Industri.

Workshop TKDN Industri dibuka Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri, Disperindag Provinsi Babel, Subekti Saputra, mewakili Kadisperindag Babel, di Hotel Bangka City Pangkalpinang, Kamis (16/11/2023).

Subekti dalam sambutanya mengharapkan para peserta Workshop TKDN Industri memahami pentingnya sertifikasi TKDN pada produk yang dimilikinya. Ia menyebutkan manfaatnya bagi pelaku usaha   sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga  Ini Harapan BPC HIPMI Bateng untuk Ketum BPD HIPMI Babel

“Melalui kegiatan ini pengajuan TKDN hari ini, diharapkan peserta memahami praktik langsung dengan narasumber tentang pentingnya sertifikasi TKDN,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Workshop TKDN Industri Harry Kustiwi Ahza menuturkan, tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan wawasan kepada para Pelaku Usaha Industri dan Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga  Percepat Penurunan Stunting, Kemendukbangga/BKKBN Babel Perkuat Sinergi dengan Pemkab Bateng dan Institut Citra Internasional

“Kegiatan ini tentang pentingnya Sertifikasi TKDN pada produk Pelaku Industri sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan Workshop TKDN Industri yang dilakukan oleh  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 16 sampai dengan 17 November 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang.
(chu)

Leave a Reply