banner 728x90

Dinilai Mutasi Tak Wajar, Empat Guru SMPN 2 Sungailiat Ngadu ke Dewan Bangka

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak empat orang guru di SMPN 2 Sungailiat beserta wali murid dan siswa mendatangi kantor DPRD Bangka. Kedatangan mereka untuk menyampaikan perihal atas mutasi yang dinilai ada kejanggalan, Senin (13/11/2023).

Salah seorang guru mengatakan, jika mutasi ini dilakukan secara tidak wajar dan atas dasar masalah pribadi.

banner 325x300

“Tetapi mutasi ini tidak wajar, kalau guru itu melakukan kesalahan, ya wajarlah dilakukan mutasi. Mutasi ini diduga terkait adanya permasalahan pribadi antar guru. Kalau masalah pribadi, tentunya harus diselesaikan secara pribadi pula bukannya mutasi seperti ini,” katanya.

Menurutnya, mutasi ini dinilai seperti mengobrak-abrik suatu lembaga pendidikan yang menjadikan banyak korban.

Parahnya lagi, kata dia, dari empat orang guru tersebut, dua diantaranya berstatus honorer.

“Berarti hebat dong seorang guru itu (oknum) bisa mengarahkan suatu mutasi beberapa orang guru lainnya kepada orang lain. Kalau diibaratkan, seharusnya kutu itu dibuang bukan rambutnya. Kalau kutu itu masih ada dan kalau tidak dibuang, akan selamanya ada,” jelasnya.

Pada prinsipnya, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya mutasi tersebut apalagi untuk penyegaran, namun harus sesuai prosedur yang berlaku bukan atas dasar ketidaksukaan.

Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi III, Marianto mengatakan, berdasarkan pengakuan para guru tersebut ada desakan dari pihak luar.

“Awalnya menurut pandangan mereka ada masalah personal suka dan tidak suka antara guru. Saya bilang berarti ada guru yang kuat ingin memindahkan. Nah, berdasarkan penyampaian mereka, saya sampaikan kepada pak Margono (Kepsek SMPN 2 Sungailiat) bahwa mutasi guru ada desakan pihak luar,” kata Maryanto.

Menurutnya, masalah tersebut tidak bisa dibiarkan agar jangan sampai dunia pendidikan diobok-obok. Pihaknya berjanji akan memfasilitasi untuk digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil pihak-pihak terkait.

“Maka adanya masalah ini kita harus fasilitasi supaya pendidikan sebagai kebutuhan wajib jangan diobok-obok. Jangan sampai mempengaruhi terhadap kegiatan belajar mengajar. Tadi saya telpon pak Margono jawaban beliau tidak merasa gundah kalau perpindahan secara normal. Saya sarankan guru, wali murid bersurat secara resmi ditujukan kepada pimpinan DPRD Cq Komisi I untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti pihak DPRD akan menindaklanjuti,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga meminta sebelum kisruh masalah mutasi ini selesai, agar surat pemindahan ditunda terlebih dahulu.

“Margono juga sudah menyampaikan bahwa pihaknya sudah diskusi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka. Diknas menilai hal ini tidak terjadi, kami sebagai wakil rakyat akan memfasilitasi soal ini. Seyogyanya surat pemindahan ditunda dulu, karena ini menyangkut hak dan kewajiban, psikologi anak, ditambah masa transisi mid semester dan ujian,” tukasnya. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version