banner 728x90

Data Pemilih Pemula Berbeda antara Pemerintah Pusat dan KPU Babar, Disdukcapil Babar Segera Telusuri

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Barat (Babar) terus gencar menjemput bola para pemilih pemula yang belum melakukan perekaman E-KTP. Namun di tengah perjalanan, ditemukan selisih 100 jiwa antara data Pemerintah Pusat dengan KPU Bangka Barat.

Kepala Disdukcapil Babar, Kaidi mengatakan, pada bulan April 202 pihaknya menerima data dari KPU Babar bahwa ada sekitar 3.238 jiwa jumlah pemilih pemula yang akan menyumbangkan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang belum memiliki e-KTP.

banner 325x300

Sementara data dari pemerintah pusat yang diterima Disdukcapil Babar, kalau data pemilih pemula yang belum memiliki dan melakukan perekaman e-KTP mencapai 3.351 jiwa. Data tersebut diterima pihaknya per bulan Agustus 2023 kemarin.

“Setelah dilakukan jemput bola, kita ke lapangan turun ke SMA, SMK, MAN dan desa-desa, jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP tinggal tersisa 871 berdasarkan data yang kita terima dari pemerintah pusat,” katanya, Senin (13/11/2023).

Sedangkan kata dia, berdasarkan data dari KPU Babar, jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP saat ini tersisa sekitar 564 jiwa. Hal ini tentunya menjadi salah satu atensi yang akan dilakukan pihaknya mengapa data itu terdapat selisih.

“Nah antara data KPU dengan pusat ini yang akan kita telusuri lagi, mengapa terdapat selisih lagi. Dari KPU tersisa 564 dan dari kita 871. Nanti mungkin kita akan telusuri bersama-sama dan bersihkan data ini, ada apa, mengapa ini terjadi,” ucapnya. (oka)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version