PANGKALPINANG, LASPELA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indonesia telah mengharamkan produk-produk pro Israel untuk dibeli, tertuang pada Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023. Hal ini merupakan bentuk dukungan kemerdekaan Palestina dan hukumnya wajib.
Ketua MUI Kota Pangkalpinang, Syamsuni Soleh, menegaskan pihaknya pun akan memberlakukan hal yang sama dan semua merujuk pada MUI pusat.
“Yang jelas merujuk pada MUI Pusat, jika MUI pusat memboikot kita boikot, kita siap menerapkannya karena memang betul, suka tidak suka mau tidak mau itu bukan rahasia lagi kekejaman Israel yang mereka lakukan terhadap saudara kita di Palestina,” tegasnya, Sabtu (11/11/2023).
Ia mencontohkan, satu kali membeli Aqua ternyata menyumbang dana kepada para zionis untuk membuat peluru yang akhirnya mereka luncurkan kepada warga sipil Palestina, anak-anak, perempuan dan orang tua yang tidak bersalah.
“Sudah 11.000 nyawa menjadi korban, apa tidak biadab apa yang mereka lakukan, sudah dirampok tanahnya, dibunuh lagi dan dunia masih menggap mereka teroris jika mereka melawan, ini kurang ajar namanya,” ujarnya.
Terlebih pengeboman terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dimana seharusnya Rumah Sakit tidak boleh diserang, camp-camp pengungsian pun mendapatkan kiriman bom.
“Tidak perlu kita ke Palestina, cukup boikot produk-produk mereka dan mari kita berdonasi dan paling penting mari berdoa kita bersama-sama agar penindasan penjajahan ini cepat berakhir, dan memohon kepada Allah untuk melindungi saudara-saudara kita di Palestina,” ajaknya. (dnd)