SUNGAILIAT, LASPELA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) mengungkapkan kekecewaanya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku kader partai dan keluarganya atas situasi politik saat ini.
Khususnya setelah sikap putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang secara terang-terangan memilih bergabung ke kubu pendukung calon presiden (Capres) Prabowo Subianto dan menjadi calon wakil presiden (Cawapres).
“Di menjelang hari-hari penting (Pemilu) kita ditinggalkan oleh kader terbaik. Saya katakan DPP PDI Perjuangan sangat berduka cita, sangat kecewa atas tindakan yang menurut kita tindakan di luar nalar sebagai orang yang beradab,” kata Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan, Rudianto Tjen, di Sungailiat, Jumat (10/11/2023).
Padahal, kata anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung ini, PDI Perjuangan telah sukses membawa Jokowi yang semula orang biasa hingga menjadi orang nomor satu di Indonesia.
“Kita sudah membawa orang-orang ini menjadi orang-orang hebat, dari orang biasa menjadi orang nomor satu di republik ini, tetapi di hari terakhir partainya malah ditinggalkan. Untuk itulah PDI Perjuangan sekarang ini sangat berduka cita,” sesalnya.
“Kita sebagai kader militan harus ampuni kader yang bersangkutan, karena hak pembalasan itu adalah hak Tuhan yang maha kuasa,” tambahnya.
Meskipun demikian, Rudianto menegaskan dengan semangat dan tekad para kadernya, PDI Perjuangan akan meraih kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurutnya, Capres yang diusungnya, Ganjar Pranowo yang sudah dua periode menjadi gubernur Jawa Tengah itu dinilai berhasil membawa daerah itu menjadi lebih baik dengan tingkat kemajuan dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Sementara Cawapresnya, Mahfud MD merupakan pendekar hukum yang dinilai mampu menegakkan hukum seadil-adilnya di negara ini.
“Walaupun kondisi saat ini dengan drama-drama yang diciptakan oleh orang-orang tertentu dan PDI Perjuangan ditinggalkan oleh kadernya sendiri dan beroposisi dengan partai yang membesarkan mereka. Dengan semangat dan tekad para kader dari tingkat bawah sampai atas bahwa hal itu tidak mempengaruhi perolehan suara, baik tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat,” tukasnya. (mah)