Disperindag Edukasi Pelaku IKM Soal Keamanan Pangan

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung (Babel) terus melakukan upaya penyuluhan kemananan pangan bagi para IKM.

Kegiatan penyuluhan kemananan pangan sebelumnya telah dilakukan tahun 2022, dan tahun 2023 kembali dilaksanakan, Kamis (9/11/2023) di hotel Renz Hotel Kota Pangkalpinang.

Menghadirkan 30 pelaku usaha IKM serta dua narasumber yaitu dari Balai POM Kota Pangkalpinang dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang Babel.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babel, Tarmin mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi, telah melakukan penyuluhan keamanan pangan dalam setiap tahunnya dan semakin meningkat.

“Sebanding dengan jumlah IKM pangan yang bisa dibilang cukup banyak yang ada di Babel dan secara kuantitas dapat terlihat dari data base industri kecil dan menengah bahwa sampai dengan tahun 2021 total IKM di Babel berjumlah 21.736 IKM,” ujarnya.

“Selain itu kita ada sertifkat, dan pedoman dalam pemberian sertifikat penyuluhan keamanan pangan ini telah diatur dalam peraturan perundang- undangan POM RI nomor hk.03.1.23.4.12.2205 tahun 2012,” sambungnya.

Menurutnya, acara penyuluhan keamanan pangan ini akan terus dilakukan, sebab mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para pelaku usaha IKM, dalam memproduksi pangan yang bermutu, aman dikonsumsi dan layak sesuai dengan tuntutan konsumen baik domestik maupun internasional.

“Apabila makanan tidak ditangani secara benar atau pengolahannya tidak mengikuti cara pengolahan makanan yang baik, makanan tersebut dapat menjadi sumber penyakit karena pencemaran mikro organisme dan parasit,” tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya program penyuluhan keamanan pangan yang dilaksanakan pada hari ini dapat meningkat pengetahuan dan ketrampilannya tentang pembuatan makanan dan minuman yang sehat dan aman.

Selain itu, para peserta diharapkan juga akan mengerti dan menerapkan cara pembuatan makanan dan minuman yang baik sehingga produk yang dihasilkan memenuhi syarat kesehatan.

Sementara itu, di tempat yang sama Ketua Pelaksana Kegiatan Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri, Disperindag Babel, Subekti Saputra menjelaskan, kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi IKM kota Pangkalpinang dilaksanakan selama dua hari, di mulai dari tanggal 9 November sampai dengan 10 November 2023 di Hotel Renz Pangkalpinang.

Narasumber yang di undang yaitu, Puspita Sari dari Balai POM Kota Pangkalpinang dan Hadi Santoso dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang.

Ditegaskanya, bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha, khususnya bagi produk – produk makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan sebagai persyaratan untuk mendapatkan perizinan PIRT dari Dinas Kesehatan.(chu)