Bawaslu Basel Libatkan Pelajar Disabilitas SLB Toboali Awasi Pemilu 2024

 

TOBOALI, LASPELA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan (Bawaslu Basel) memberikan pemahaman kepemiluan kepada peserta didik SLB Toboali di Ruang Kelas SLB Toboali, Parit 3, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (10/11/2023).

Fasilitas pemahaman kepada anak-anak pelajar SLB Basel tersebut karena disabilitas juga memiliki hak untuk dipilih dan memilih dalam pesta demokrasi, serta disabilitas mempunyai hak andil dalam melakukan mengawasi Pemilu 2024 nanti.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Basel, Sabihis menyampaikan bahwa telah melakukan kunjungan ke SLB Toboali di Parit 3.

“Kunjungan Bawaslu ini, tidaklah lain hanya mengajak para penyandang disabilitas yang bersekolah di SLB Toboali Basel untuk ikut andil dalam mengawasi Pemilu 2024 yang akan datang,” katanya.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada peserta didik disabilitas di SLB Toboali guna ikut serta andil dalam melakukan pengawasan pemilu 2024 nanti.

“Kami mengajak semua kalangan termasuk disabilitas ikut andil dalam pengawasan dan juga terkait hak dan kewajiban disabilitas di kepemiluan. Kita sampaikan disabilitas juga punya hak dipilih dan memilih pada pemilu 2024 mendatang,” ujar Sabihis.

Menurut dia, poin pentingnyan adalah sebagai media pihaknya menyampaikan pesan-pesan terkait dengan pengawasan pemilu.

“Tentu mereka harus atau ikut andil didalam pengawasan nanti. Semoga kedepannya komunikasi, jalinan silaturahmi dengan semua kalangan termasuk sahabat-sahabat kita di SLB teyap bisa berkolaborasi, sehingga menjadi sahabat bawaslu didalam pengawasan nanti,” sebutnya.

Sementara, Wakil Kesiswaan Guru Erlia Romulyana mengucapkan terima kasih telah memberikan pengatahuan kepada para peserta didik disabilitas SLB.

“Alhamdulillah kegiatan penguatan tentang pemilu untuk anak anak kami disabilitas sangat bermanfaat sekali. Jadi para pelajar tahu apa arti pemilu dan disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan anak umum yang lainnya,” ucapnya.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jafri, Anggota Bawaslu Basel Sabihis, Staf Bawalsu Basel, dan Peserta keseluruhan sebanyak 31 siswa-siswi dan termasuk guru disabilitas. (pra)