Pemkab Bangka Kucurkan Dana Hibah Rp9,2 M, Bawaslu: Dukung Tahapan Pemilukada

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima dana hibah Rp9,2 miliar dari pemerintah daerah setempat guna mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Hari ini kami telah tandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dan kami ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bangka atas realisasi mandatori pemerintah pusat terhadap pelaksana penyelenggara Pemilukada Bangka 2024,” ujarnya, Senin (6/11/2023).

Penandatanganan NPHD ini laksanakan di kantor Bakeuda Babel, karena penyelenggara pemilu dari daerah lain di Provinsi Bangka Belitung juga sudah melakukan hal serupa pada hari ini Senin (6/11/2023).

“Kita (Bawaslu Bangka) kebagian Rp9,2 miliar dana hibah untuk pelaksanaan ini yang peruntukannya sesuai rencana kerja setiap tahapan kegiatan pengawasan yang saat ini sudah berjalan,” ujarnya.

Sugesti menyebutkan, dana hibah sebesar itu akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan, yakni tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap akhir 60 persen.

“Dana ini dicairkan dua tahap, 40 persen dibayar tahun ini kurang lebih Rp3 miliar dan sisanya Rp6 miliar lebih di tahun 2024. Itu semua untuk mendukung semua tahapan pemilukada Bangka,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tentu pihaknya akan kelola dana hibah sesuai dengan aturan dan peruntukan sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan kegiatan pemilihan kepala daerah 2024 mendatang berjalan dengan lancar.

“Untuk itu saya mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang di semua tahapan termasuk ikut membantu pengawasan,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Ketua KPU Bangka, M Hasan. Ia sendiri mengaku penandatanganan ini merupakan tugas terakhirnya sebagai ketua komisioner penyelenggara pemilu.

“Ini tugas terakhir saya untuk memastikan anggaran pelaksanaan pemilukada Bangka 2024,” ujarnya.

Diakuinya, KPU Bangka menerima sebesar Rp28,3 miliar lebih dana hibah pemilukada 2024 dari pengajuan sebelumnya Rp34 miliar.

“Penggunaan untuk sarana pendukung seluruh tahapan. Lebih banyak ke logistik baik itu surat suara dan lainnya, serta honor PPK/PPS,” tutupnya.(chu)