Lantik Era Susanto, Suganda Ingatkan Tupoksi dan Kewajiban Wabup Bateng

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu melantik Era Susanto sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah sisa masa bakti 2021 – 2024.

“Mudah-mudahan dengan pelatikkan ini dapat melahirkan pemimpin yang sehat, cerdas, kuat yang menjadi harapan bagi masyarakat,” kata Suganda Pandapotan Pasaribu dalam sambutannya pada pelantikan Wabup Bangka Tengah Era Susanto, di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur Babel, Senin (6/11/2023) siang.

Ia mengatakan pelantikan Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto ini sesuai perundang-undangan bertugas untuk membantu bupati dalam memimpin pelaksanaan jalannya pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Era Susanto sudah mengerti tugasnya, karena beliau merupakan mantan anggota DPRD selama dua periode,” ucapnya.

Meski demikian, Suganda menyebutkan bahwa perlu mengingatkan kembali ada beberapa fungsi dan tugas Wakil Bupati yang harus diemban, yakni membantu Bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Mengatur perangkat daerah dan menindaklanjuti setiap laporan pertemuan dan hasil pengawasan, memantau serta mengevaluasi setiap penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah atau kabupaten.

“Memberi saran kepada bupati dalam menjalankan roda pemerintah dan bisa mengerti posisi masing-masing agar bisa menjadi perwakilan yang setia kepada masyarakat Bangka tengah dan jadi garda terdepan dalam memberi solusi terhadap permasalahan di masyarakat,” jelasnya.

Suganda juga berharap Era Susanto dapat menjadi perwakilan yang setia untuk kepentingan semua warga Kabupaten Bangka Tengah tanpa memandang latar belakang agama ataupun status sosial mereka.

“Diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi dalam permasalahan yang dihadapi masyarakat seperti stunting, dampak kemarau ekstrim, el nino kekeringan, karhutla dan lainnya,” tutupnya.(chu)