KPU Babar Tetapkan 404 Bacaleg sebagai DCT

BANGKA BARAT, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) resmi menetapkan 404 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif tingkat kabupaten yang akan bertarung di dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak pada tahun 2024 mendatang. Dari 404 DPT legislatif yang sudah ditetapkan, terdiri dari 251 laki-laki dan 153 perempuan.

“Persentasenya laki-laki itu 62 persen dan perempuan 38 persen,” kata Komisioner KPU Babar, Kadir Jailani, Senin (6/11/2023).

Kadir juga menjelaskan, tidak ada Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebelum dilakukan penetapan. Pasalnya, para peserta rutin melakukan perbaikan setelah pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) beberapa waktu lalu.

Setelah penetapan dan pengumuman DCT, KPU Babar akan membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Tahapan ini akan berlangsung hingga tanggal 27 November 2023 mendatang, tepatnya 1 hari sebelum masa kampanye dimulai.

“Kami membawa surat suara yang sudah divalidasi oleh kawan-kawan partai politik tadi ke Jakarta untuk diverifikasi lagi di KPU RI dan setelah itu baru dilakukan pencetakan surat suara,” katanya. (oka)