Bawaslu Basel Beri ‘Lampu Kuning’ bagi Parpol Peserta Pemilu 2024, Azhari: Hindari Pelanggaran dan Sengketa

Avatar photo

 

TOBOALI, LASPELA– Menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali mengumpulkan para peserta pemilu di Sekretariat Bawaslu di Toboali, Sabtu (3/11/2023)

Pertemuan itu guna menyamakan persepsi dalam masa kampanye serta apa saja yang dilarang.

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Basel, Azharin mengingatkan peserta pemilu untuk dapat bermain sportif dalam memikat suara rakyat.

Baca Juga  Sebanyak 1.081 Jemaah Haji Asal Bangka Belitung Tiba Bertahap, Ini Jadwal Kedatangannya

Azhari mengatakan ini merupakan atensi bersama agar tidak terjadinya sengketa proses pemilu dan peserta pemilu dapat bermain secara sportif sesuai UU No 7 Tahun 2017 dan PKPU No 15 Tahun 2023.

“Jadi kami juga juga telah mempersiapkan terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa apabila memang pada tahapan kampanye terjadinya pelanggaran,” kata Azhari.

Baca Juga  PT Timah Gelar Webinar Laut Bukan Tong Sampah: Dorong Pertambangan Laut Ramah Lingkungan dan Bebas Plastik

Menurut Azhari, sebelum terjadinya pelanggaran dan sengketa, akan lebih baik adanya upaya pencegahan sehingga perlu untuk didiskusikan bersama-sama guna meluruskan mengenai larangan-larangan dalam berkampanye.

“Harapan kami peserta pemilu dapat mengindahkan mengenai poin-poin yang telah disampaikan dalam rapat persiapan masa kampanye,” jelas azhari (pra)

Leave a Reply