PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) bersama dengan beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang, menggelar rapat terakhir terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Pengelolaan Masjid Agung Kubah Timah.
Ada beberapa yang catatan penting yang masih menjadi pembahasan harus diperbaiki dan juga fasilitas pendukung lainnya serta SK Badan Pengelola Masjid Agung Kubah Timah Kota Pangkalpinang.
Rapat ini berlangsung di ruang SRC Smart Room kantor Wali Kkta Pangkalpinang, Jumat (3/11/2023).
Molen menuturkan ada beberapa titik lagi yang harus dibenahi dan dirapihkan. “Saya masih ngecek langsung ke lokasi, masih ada beberapa yang belum sesuai itu langsung segera kita perbaiki, tapi saya yakini secara keseluruhan Perwako tersebut telah rampung tapi belum ditandaitangan,” katanya.
Ia juga mengatakan hadirnya Masjid Agung Kubah Timah memang seharusnya dilakukan, karena ini merupakan ikon Bangka Belitung. Masjid dengan timah asli di bulan dan bintangnya ini akan diresmikan pada 9 November 2023 mendatang.
“Nanti peresmian kami akan mengundang anak-anak yatim di Kota Pangkalpinang, dan ini terbuka untuk umum pembukaan nanti, hadir pula Ustadz Da’as Latief,” tuturnya.
“Alhamdulillah respon masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait masjid ini semuanya baik, semunya sudah menunggu dan menanti kapan bisa salat di masjid Agung,” pungkasnya antusias. (dnd)