SUNGAILIAT, LASPELA – Para penambang inkonvensional (TI) ilegal di Dam 1 Pemali Kolong Baku PDAM Tirta Bangka lari kocar-kacir saat Tim Satreskrim Polres Bangka mendatangi lokasi tersebut.
Aktifitas para penambang ini banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya para pelanggan PDAM Tirta Bangka yang mengeluhkan pasokan air bersih menjadi kotor dan tak layak untuk digunakan.
Meski sudah beberapa kali aksi penambangan ini diberikan peringatan untuk tidak melakukan aktifitasnya, namun para penambang nekat melakukan aksinya pada malam hari.
Dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka, IPDA Awal Sumaryanto, menemukan suara gemuruh mesin tambang. Melihat kedatangan anggota kepolisian, penambang pun langsung kabur dengan cara menyebur dan berenang.
“Kita sudah dua kali mendatangi aktivitas tambang di sini. Malam ini karena masih beraktifitas kita amankan beberapa peralatan tambang,” kata IPDA Awal Sumaryanto, Jumat (3/11/2023).
Dari penertiban itu, tim berhasil mengamankan sebanyak 9 unit mesin Robin dan sejumlah peralatan menambang lainnya. (mah)