Wali Kota Lantik Pejabat Jelang Akhir Masa Jabatan, Rio: Tidak Efektif!

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Rio Setiadi menilai pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang menjelang akhir masa jabatan wali kota tidak efektif.

Hal ini bukan tanpa alasan, Rio menyebutkan bukan kali ini saja Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil melakukan rotasi dan mutasi pegawai, sehingga pelantikan jelang akhir masa jabatan ini dianggap tidak terlalu penting dan bisa saja menimbulkan kasak-kusuk di belakang.

Meskipun demikian, selagi masih memenuhi aturan dan persyaratan dikiranya tidak masalah.

“Hanya saja mengingat masa jabatan wali kota yang tinggal menghitung hari saya kira jika tidak terlalu penting tidak perlu lah dilakukan rotasi ataupun pelantikan di internal pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (31/10/2033).

“Saya kira juga tidak terlalu efektif dalam bekerja jika terlalu sering orang yang sama dipindahkan berkali-kali, wali kota bersama sekretaris daerah sebaiknya fokus dalam memantau dan memastikan program yang sudah direncanakan ini berjalan dengan sempurna hingga akhir masa jabatan,” tambahnya.

Jangan sampai, sambungnya, ada suara-suara sumbang yang kemudian menjadi pembicaraan dikarenakan kepala daerah yang sudah hampir habis masa jabatan tetapi tetap melakukan pelantikan atau rotasi di internal pemerintah daerah.

Rio menjelaskan, berdasarkan Undang- Undang nomor 1 tahun 2016 gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

“Kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri. Terkait ini kami akan konsultasikan dulu kepada Badan Kepegawaian Daerah apakah ada izin dari Kemendagri atau alasan yang lainnya sehingga di akhir masa jabatan yang tinggal kurang dari 1 bulan ini pun rotasi masih dilakukan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Ia menilai, pejabat yang dirotasi pun akan perlu penyesuaian bekerja di tempat yang baru.

“Kami kira ini tidak efektif untuk melaksanakan amanah tugas yang telah diberikan, karena masih dianggap tempat yang baru, justru kami menyarankan sebelum rotasi sebaiknya dipikir terlebih dahulu dikaji dan dipertimbangkan dengan matang sehingga dalam satu tahun masa jabatan tidak perlu terlalu banyak melakukan rotasi,” tuturnya.

Disinggung pelantikan ini erat kaitannya dengan politik, Rio enggan menjawab, ia hanya membalas dengan emotion bergambar tertawa.

Untuk diketahui, kemarin (31/10/2023) Molen melantik 16 pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, dua diantaranya kepala organisasi perangkat daerah. (red)