PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 54 pasangan mengikuti sidang isbat nikah, pencatatan peristiwa perkawinan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dalam rangkaian Festival Beribu Senyuman Kota Pangkalpinang tahun 2023 di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (1/11/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Adminitrasi Umum Kota Pangkalpinang Agusfendi ini adalah bentuk wujud kepedulian dari Wali Kota Pangkalpinang, karena ada warga yang belum tercatat pernikahannya di Kementerian Agama.
“Sehingga jika keadaan belum tercatatnya pernikahan secara hukum, tentu akan merugikan terutama pada perempuannya dan juga anak yang dilahirkan, dan di Pangkalpinang ternyata masih banyak warga kita yang status perkawinannya belum memiliki kekuatan hukum, sehingga perlu adanya sidang isbat, pencatatan peristiwa pernikahan dan penerbitan dokumen kependudukan ini,” katanya.
Dengan sidang isbat nikah ini, sebanyak 54 pasangan ini akan mendapat perlindungan hukum pasangan suami istri berikut anak-anaknya.
“Dokumen hukum juga bermanfaat bagi anak yang lahir dari perkawinan tersebut, berupa akta kelahiran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi mengatakan dengan sidang isbat ini akan menyatakan perkawinan yang memenuhi syarat, lulus dan sah memiliki kekuatan hukum, kemudian nantinya akan mendapat buku nikah.
“Kami sangat serius menata urusan agama, sebagaimana tujuh poin dari Menteri Agama salah satunya revitalisasi urusan agama, jadi Kementerian Agama itu bukan hanya mengurusi asmara saja,” pungkasnya. (dnd)