PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar workshop penyusunan dokumen rencana bencana Kontingensi Menghadapi Ancaman Bencana Banjir di Bangka Belitung. Kegiatan ini diikuti sebanyak 26 peserta yang berasal dari seluruh stakeholder terkait ini berlangsung selama tiga hari mulai dari Rabu hingga Jumat (25-27/10/2023) di Hotel Safran Pangkalpinang.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPBD Babel Mikron Antariksa mengatakan, penyusunan dokumen ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Pemprov Babel dalam menghadapi ancaman bencana alam.
“Kegiatan ini sangat penting mengingat Bangka Belitung merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi risiko banjir cukup tinggi,” ujarnya.
Dia menyebutkan, dokumen perencanaan penanggulangan bencana banjir tersebut dapat digunakan sebagai dasar acuan, dalam mengambil tindakan apabila terjadi bencana alam banjir di Bangka Belitung.
“Ini wajib kita lakukan dalam rangka penanggulangan bencana pada suatu daerah, karna tanpa adanya rencana Kontingensi ini kita tidak bisa berbuat apa-apa dan siapa yang bertanggung jawab. Sehingga kami menyusun rencana Kontingensi ini dari segala sektor yang terkait kita libatkan disini,” katanya.
Selain itu, penanggulangan bencana ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah secara umum, sehingga melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kita melibatkan TNI, Polri, Basarnas, BMKG dalam rangka penyusunan dokumen ini, sehingga ini nantinya bisa dipakai dan akan adakan simulasi di kabupaten/kota,” ucapnya.
Dikatakan Mikron, rencana kontingensi ini merupakan sebuah dokumen perencanaan penanggulangan bencana, yang mengatur tentang tata laksana penanggulangan bencana perjenis ancaman.
“Untuk penanggulangan bencana secara teknis dilapangan sampai saat kita sudah berjalan, karena biasnya kalau ada bencana kita selalu membentuk tim yang terdiri dari dari berbagai sektor tadi, misal pada Covid-19 masuk bencana dan kita membuat satgas covid. Dan untuk kekeringan, kebakaran hutan kita punya satgas,” tuturnya.
Di Babel sendiri ada empat hal sering terjadinya bencana yakni pertama banjir, kedua kebakaran hutan dan lahan, yang ketiga cuaca ekstrem, keempat angin kencang atau puting beliung.
“Untuk bencana banjir ini memang kita ketahui terjadi banjir akibat hujan deras apalagi memang daerah yang rawan terkena banjir atau akibat terjadi pasang surut air laut,” jelasnya.
“Untuk kebakaran hutan seperti kita ketahui sudah tiga kali lipat terjadi dibandingkan tahun 2022. Selain itu untuk cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi, abrasi pantai, dan di Babel dikelilingi pantai. Untuk angin kencang atau puting beliung sering terjadi kerusakan rumah atau,” sambungnya.
Mikron mengungkapkan, pada penyusunan
dokumen rencana bencana Kontingensi ini nantinya akan jadi bahan prioritas kita. Sehingga penanganan A sampai Z nantinya akan secara teratur kita laksanakan.
“Penyusunan dokumen rencana bencana Kontingensi ini kita lakukan secara bersama-sama baik itu dalam hal masukan, arahan yang dilaksanakan oleh OPD masing-masing ataupun TNI Polri akan masuk dalam Kontingensi tersebut,” terangnya.
Sambungnya, untuk produk hukum pihaknya akan menyampaikan kepada Pj Gubernur Babel untuk di tandatangani menjadi Pergub, setelah itu kita akan sosialisasikan.
“Harapan kami, penyusunan dokumen rencana bencana banjir Kontingensi ini bisa menjadi panduan bersama ketika bencana banjir terjadi. Sehingga, semua pihak tahu harus melakukan apa, siapa berbuat apa dan siapa bertanggungjawab atas apa,” tutup Mikron.(adv/chu)