BANGKA BARAT, LASPELA – Bertepatan dengan Peringati Hari Sumpah Pemuda, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Mansah mensosialisasikan Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelayanan kepemudaan di Lapangan Dusun Belit Desa Dendang Bangka Barat, Minggu (29/10/1023) malam.
Mansah mengatakan, melalui kegiatan ini masyarakat dapat melakukan hal-hal bermanfaat yang akan didukung oleh pemerintah daerah sehingga melahirkan pemuda-pemudi pelopor.
“Momentum Hari Sumpah Pemuda merupakan waktu yang sangat tepat untuk mensosialisasikan Perda ini,” ungkapnya.
Politisi Nasdem dari Dapil Bangka Barat ini juga menyampaikan bahwa tugas menjaga, mendidik, mendampingi tidak menjadi tanggung jawab guru saja tetapi kita sebagai orang tua memiliki peranan yang penting dan utama.
“Bakat yang dimiliki anak – anak harus dijadikan kegiatan bermakna positif dan mereka sebagai generasi penerus bangsa harus kita dukung sehingga menjadi pemuda tangguh dan berprestasi,” ujarnya.
Dalam sosialisasi Perda tersebut, juga menghadirkan narasumber pendamping, Kabid Kepemudaan Dispora Kabupaten Bangka Barat, Mailan. Dihadiri perangkat desa, dusun, tokoh masyarakat serta pemuda pemudi Dusun Belit. (chu)