PANGKALANBARU, LASPELA – Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Mas Hushendar melaksanakan wisuda purnabakti yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin di Hotel Novotel Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (31/10/2023).
“Mulai besok secara resmi Mas Hushendar melepas tugas kedinasan, baik sebagai jabatan pimpinan, hakim dan lainnya,” kata Ketua MA Muhammad Syarifuddin kepada awak media.
Dikatakan Syarifuddin, momentum ini merupakan salah satu hal istimewa bagi seorang hakim sebab tuntas menjalankan tugas, dan kehidupan seorang hakim itu adalah dedikasi karena begitu seseorang bersedia menjabat sebagai seorang hakim, berarti sudah siap mengabdikan diri sebagai pelayan publik.
“Fase yang dialami Mas Hushendar sangat bagus, karena pasang surut dalam berkarir mengantarnya hingga masa purnabakti, tidak dialami oleh setiap hakim,” ujarnya.
Dia menyebutkan, menjalani peran dan tanggung jawab sebagai hakim tidak mudah, seringkali 24 jam tidak tidur, harus memikirkan perkara yang ditangani, membaca dan mempelajari berkas, bersidang, menimbang dan bertarung nalar demi baik dan buruk terhadap nasib orang lain.
“Namun demikian, kendati sudah purnabakti Mas Hushendar masih bisa berkarya sebagai penasehat bagi hakim-hakim lainnya,” tuturnya.
Lanjutnya, sebagai manusia tidak pernah mampu melawan usia dan perkembangan zaman, setiap manusia akan sampai pada fase alamiah ini sebab Yang Maha Kuasa sudah mendesain manusia dengan sedemikian rupa, hingga pada akhirnya semua akan sampai pada titik yang sama.
“Sekali lagi selamat kepada Mas Hushendar, selamat berkumpul dengan keluarga dan terimakasih atas semua dedikasi dengan nama baik selama ini,” ucapnya.
Diungkapkan Syarifuddin, sepanjang sejarah dinamika MA sudah sekian banyak pimpinan, hakim dan pegawai yang datang dan pergi.
“Kami sebagai sesama insan MA di satu sisi merasa kehilangan seorang sosok hakim senior yang sudah banyak memberikan kontribusi dalam kemajuan kelembagaan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, wisuda purnabakti di MA memang seperti ini yang mana Ketua MA melepas pimpinan tingkat banding, sedangkan untuk wakil ketua dan tingkatan dibawahnya dilakukan oleh Kepala PT.
“Jika dalam satu bulan lebih dari satu, biasanya saya secara virtual,” tutupnya.(chu)