BANGKA BARAT, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat mencatat bahwa daftar pemilih tetap (DPT) disabilitas pada Pemilu 2024 sebanyak 1.265 pemilih yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Bangka Barat. Divisi perencanaan data dan informasi, KPU Bangka Barat, Dwi Aprianto mengatakan, ribuan pemilih disabilitas tersebut terdiri dari enam kelompok, yakni disabilitas fisik, mental, intelektual, sensorik netra, sensorik wicara, dan sensorik rungu
“Disabilitas yang terdaftar di DPT untuk fisik 542 orang, sedangkan intelektual 71, kemudian mental 353, lalu disabilitas sensorik wicara 150 orang, selanjutnya sensorik rungu 50 orang, dan sensorik netra 99 orang semua disabilitas itu sudah tercover dalam DPT,” katanya, Senin (30/10/2023).
Terkait sosialisasi pemilih disabilitas, ia menyebutkan telah mengerahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan sosialisasi rumah ke rumah.
“Karena disabilitas ini kita memahami secara fisik mereka jadi kita mengerahkan kawan-kawan PPS dan PPK untuk melakukan kegiatan sosialisasinya,” katanya.
Dwi Aprianto mengimbau, pemilih disabilitas tetap harus memilih sesuai hak pilih mereka. Ia juga meminta para pendampingan disabilitas bisa mengakomodir untuk datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).
“Mereka tetap harus ke TPS nanti ada pendamping kemudian dipandu kawan PPS untuk memilih. Jadi kami harapkan juga para pendamping disabilitas bisa mengakomodir untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan nurani mereka,” katanya. (oka)