BANGKA TENGAH, LASPELA– Satu orang pekerja tambang timah inkonvensional (TI) ilegal ditemukan meninggal dunia akibat kecelakaan tambang yang terjadi di areal eks PT Kobatin Jongkong 12 HE, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (30/10/2023). Jasad korban ditemukan usai melewati proses pencarian selama kurang lebih enam jam.
Kecelakaan tersebut menimpa tiga orang pekerja. Dua di antaranya, yaitu Tamrin dan Joko berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RSUD Abu Hanifah guna mendapatkan perawatan, sedangkan satu orang lainnya Heriyanto meninggal dunia.
“Iya memang benar telah terjadi kecelakaan tambang di Jongkong 12 dan petugas kemudian melakukan pencarian terhadap korban,” kata Kapolsek Koba, Iptu Dwi Kurnia Ardiyanto Nugroho.
Ia mengatakan, petugas berhasil menemukan korban pada Pukul 19.45 WIB dalam kondisi tidak bernyawa dan langsung dievakuasi.
“Alhamdulillah, korban berhasil ditemukan dengan kondisi tewas dalam keadaan tertimbun tanah,” katanya.
Diketahui tambang timah ilegal yang beroperasi di areal eks PT Kobatin Jongkong 12 milik AT warga Kota Pangkalpinang dan menggunakan satu alat berat excavator yang belum diketahui pemiliknya. (jon)