PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah melalui beberapa proses pengesahan syarat berdirinya Klinik Pratama di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan, akhirnya Klinik Pratama yang diberi nama Cempaka itu diresmikan.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Subekti dan Sekretaris Dinas PTMPSP dan Naker, Amrah Sakti, Jumat (27/10/2023).
Klinik pratama ini memang menjadi syarat wajib Lapas untuk menghadirkan izin pendirian klinik, untuk memastikan kesehatan para penghuni lapas yang merupakan aturan dari pusat.
Wali kota mengatakan dengan hadirnya klinik ini dapat menghadirkan pelayanan kesehatan yang baik dan lengkap di Lapas Perempuan, apalagi masyarakat ini merupakan warga Pangkalpinang.
“Lebih dari setengahnya warga kita, untuk itu memang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya,” katanya.
Pria yang kerap disapa Molen mengapresiasi dan terima kasih dengan adanya klinik ini akan menumbuhkan tingkat kesehatan di Kota Pangkalpinang.
Dia berharap dengan adanya fasilitas tambahan ini dapat bermanfaat dan memberikan pembinaan maksimal untuk warga binaan.
Saat ini tinggal Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang masih proses dokumen. “Mudah-mudahan secepatnya juga, sehingga nanti semua ada klininknya. Terima kasih kepada Puskesmas Tamansari yang sudah mau membantu dalam fasilitas nakes dan dokter serta obat-obatannya,” ujarnya. (dnd)