Terbukti Terlibat Politik Praktis, Prajurit TNI Terancam Dipecat

BANGKA BARAT, LASPELA – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0431/Bangka Barat (Babar), Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval mengajak seluruh prajurit TNI menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tahapannya sedang berlangsung.

“Alhamdulillah kita sudah dapat arahan dari pimpinan bahwa sejak dulu, terutama pasca reformasi TNI komitmen sampai dengan hari ini jika kami netral dalam setiap kegiatan politik yang ada di Indonesia. Mulai dari pilpres sampai pileg tingkat daerah,” katanya, Selasa (24/10/2023) pagi.

Artinya, sebut dia, TNI dalam hal ini tak ada sama sekali memihak dan mendukung salah satu pihak yang terlibat dalam kontestasi politik. Letkol Inf Kemas mengungkapkan, apabila nantinya di lapangan ada prajurit yang terlibat politik, sanksinya terberat adalah dipecat.

“Bagi prajurit yang terlibat politik praktis, maka akan diberikan sanski sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di dalam TNI. Mulai dari sanksi disiplin sampai ke pemecatan kalau dia memang betul-betul terlibat secara nyata di lapangan dan terbukti ada fakta, ada data,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya sikap tidak netral prajurit, sebagai pimpinan, pihaknya selalu memberikan sosialisasi dan penekanan kepada prajurit dan keluarganya. Bahwa tidak boleh prajurit itu melakukan kegiatan politik praktis.

“Kalau pun ada keluarga mereka, warga sipil yang terlibat dalam kegiatan politik tidak boleh memanfaatkan nama dari TNI. Walaupun TNI tersebut adalah anggota keluarga mereka, apalagi fasilitas dari TNI yang digunakan untuk berkampanye,” ucapnya. (oka)