PANGKALPINANG, LASPELA – Perum Bulog Subdrive Bangka terus melakukan sosialisasi kepada pedagang agar menjual harga beras ke masyarakat sesuai dengan harga kesepakatan yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Kita bersama Satgas Pangan Babel sering turun ke lapangan untuk mengecek harga dan memastikan ketersediaan stok beras di pasar tradisional aman, karena mengingat harga beras yang terus merangkak naik,” kata Pimpinan Perum Bulog Subdrive Bangka, Ahmad Fahmi Yasin, Senin (23/10/2023).
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mengimbau kepada pedagang agar mereka dapat menjual beras ke masyarakat sesuai harga kesepakatan yang telah di tetapkan yakni Rp11.500 per kilogram atau Rp57.500 per 5 kilogram karena SPHP ini jenis beras medium namun bisa bersaing dengan kualitas diatasnya.
“Pantauan kami sejauh ini mereka pedagang masih menjual beras SPHP di harga Rp57.500. Jika lebih pun itu karena kembalian, namun mereka tetap mengetahui harga eceran tertingginya (HET),” ujarnya.
Dia menjelaskan, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 510/244 tentang Harga Komoditi Beras di Provinsi Kepulauan Babel, harga beras premium untuk Pulau Bangka dari pedagang ke konsumen sebesar Rp14.600, Pulau Belitung Rp14.900. Dan beras medium Rp13.800 di Pulau Bangka, untuk Belitung Rp13.600.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak boleh lagi menjual SPHP ke pemilik toko atau warung, harus langsung ke pengguna atau masyarakat. Dan itu juga harus dibatasi maksimal 2 sak atau 10 kilogram.
“Penjualan SPHP harus ke pengguna, dan itu juga kami batasi 2 sak saja atau 10kg, karena ini upaya mitigasi agar tidak disalahgunakan dan tidak ada oplosan kemasan. Oleh karena itu kita hanya menjual kemasan 5kg saja dan tidak ada diatas itu agar masyarakat mudah membawanya dan bisa langsung mengkonsumsinya,” tutupnya.(chu)