SUNGAILIAT, LASPELA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, Sugesti memperbolehkan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan inovasi program dalam sistem pengawasan Pemilu.
Kendati demikian, hal tersebut harus disesuaikan dengan petunjuk teknis (Juknis) penganggaran yang telah ditetapkan.
“Teman-teman di kecamatan sebenarnya bisa melakukan improvisasi dan inovasi terkait dengan kegiatan pengawasan. Namun hal itu harus disesuaikan dengan kepentingan anggaran, jika tidak patuh dengan Juknis tentu tidak bisa dilakukan,” kata Sugesti saat Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu pada Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Bangka, di Novilla Hotel, Sabtu (21/10/2023).
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Panwascam dapat memaksimalkan kegiatan, namun tidak terfokus pada kuantitasnya saja.
“Jadi, kegiatan yang dilakukan ini tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban, tapi ada output yang bisa kita ambil,” ujarnya.
Untuk itu, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan bagi para Panwascam, terutama mengenai penyusunan program dan anggaran kegiatan pengawasan Pemilu.
“Bagi temen-temen yang dari kecamatan mungkin masih ada yang belum paham bisa didiskusikan dalam kegiatan ini,” tukasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Koordinator Divisi HP2H Anja Kusuma, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Bangka Wahyu, Kasubag, Bawaslu Bangka dan Panwascam se-Kabupaten Bangka. (mah)