SUNGAILIAT, LASPELA – Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya menegaskan agar tak ada lagi kasus bulliying atau perundungan di kalangan pelajar dan sekolah.
Karena menurutnya, bukan hanya jangka pendek, korban bullying ini juga akan mengalami dampak buruk terhadap perkembangannya ke depan.
“Korban akan merasa tertekan yang mengakibatkan merasa mereka rendah diri. Dalam jangka panjangnya akibat perundungan ini akan membuat korban tidak dapat mengembangkan dirinya karena akan terus membekas secara psikologis,” kata Kapolres, Rabu (18/10/2023).
Untuk mengatasi hal tersebut, kata Kapolres, sangat diperlukan perhatian dan pengawasan serius dari pihak guru, sekolah ataupun orangtua.
“Guru harus memberikan arahan dan pengawasan terhadap pelajar di sekolah. Orangtua juga harus aktif memberikan perhatian ke anak-anak apalagi jika meliahat adanya peruhahan dari mereka,” ujarnya.
Dikatakannya, perundungan atau bullying merupakan bentuk perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial yang terjadi di dunia nyata maupun dunia maya.
“Perundungan bisa dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok yang menyebabkan korban merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan. Untuk itu stop bullying khususnya bagi pelajar di Kabupaten Bangka,” tandasnya. (mah)