PANGKALANBARU, LASPELA – Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting menilai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merupakan provinsi yang menarik. Entah dalam hal upaya pencegahan korupsi atau hal lain yang berkaitan dengan korupsi. Tetapi sejauh ini, laporan tindak pidana korupsi di Babel masih rendah.
Sampai saat ini, KPK RI bersama dengan Pemprov Babel telah melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan korupsi di Bangka Belitung.
“Sudah banyak juga upaya-upaya yang kita lakukan bersama dengan Pemprov Babel dengan tujuan untuk memberantas korupsi,” ujarnya usai kegiatan Kelas Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Antikorupsi di Hotel Novotel Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (18/10/2023).
Jhonson menyebutkan, KPK berupaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP (Monitoring Center for Prevention).
“Dan kita melihat di Provinsi Babel ini dalam pelaksanaannya sangat antusias dalam melaksanakan MCP ini,” ucapnya.
MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa,” ujarnya.
Selain itu, dalam pemberantasan korupsi, KPK menerapkan strategi yang disebut trisula KPK yaitu strategi pendidikan untuk membangun nilai-nilai antikorupsi di masyarakat, strategi pencegahan untuk memperbaiki sistem yang ada sehingga korupsi menjadi lebih susah untuk dilakukan dan ketiga strategi penindakan yang ditujukan supaya memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Namun ketiga strategi tersebut tidak dapat berjalan efektif tanpa adanya peran serta dari masyarakat. Oleh karena itu, peran serta seluruh elemen masyarakat dibutuhkan.
“Salah satunya adalah pemuda dan LSM yang diharapkan ke depan menjadi agen perubahan dan pelopor anti korupsi di Indonesia yang berperan aktif menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai integritas anti korupsi bagi seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Jhonson menambahkan, untuk ke depan KPK RI akan lebih terbuka lagi apa yang diminta Pemprov Babel kepada kita.
“Dan kita masih menganggap bahwa Babel ini Provinsi yang menarik,” ucapnya.
Menurutnya, untuk pelaku tindakan korupsi saat ini paling banyak pada pelaku pengusaha, kedua DPRD, ketiga Eselon I, II dan III dan ke empat Kepala Daerah.
“Di Babel untuk tindakan korupsi masih sangat rendah,” tutupnya.(chu)