Terdapat 109 TKA di Bangka Barat, 2 Orang Menetap

BANGKA BARAT, LASPELA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mencatat hingga bulan April 2023 kemarin ada 109 orang Tenaga Kerja Asing (TKA). Dari jumlah tersebut, 2 orang mengantongi izin tetap atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

“Untuk dua orang yang memiliki KITAP itu warga kebangsaan Belanda, yaitu Marcus yang tingal di D’Orange Cafe, kemudian satunya lagi warga kebangsaan Thailand di arah Kampung Menjelang, arah pelabuhan,” kata Kepala Kesbangpol Babar, Safrizal, Senin (16/10/2023).

Selanjutnya, untuk TKA yang mengantongi dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) daratan tersebar di berbagai perusahaan yang ada di Babar berjumlah 8 orang. PT Sawit Bina Lestari 3 orang, PT Haki 2 dan PT Bumi Permai Lestari 1 orang.

“Dan di PT Kimak Nusantara itu ada 2 orang. Sementara untuk TKA yang mengantongi dokumen KITAS perairan itu ada 99 orang. Jadi total TKA di kita ada 109 orang,” jelasnya.

Sedangkan TKA yang mengantongi izin KITAS perairan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak berwenang untuk melakukan aktivitas di luar wilayah. (oka)