banner 728x90

Hukum Menerima Uang dari Caleg, Begini Penjelasan MUI Bangka

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka meminta masyarakat untuk bijak dan memahami terhadap pemberian uang oleh calon ataupun timsesnya saat Pemilu 2024 mendatang.

banner 325x300

Pasalnya, hal yang sering terjadi sebelum gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu berlangsung adalah serangan fajar sebagai upaya menggaet suara.

Ketua MUI Bangka, KH Syaiful Zohri menjelaskan, status uang pemberian bisa tergolong ke dalam beberapa kategori. Ada yang disebut sedekah, hadiah, dan risywah (suap). Semua itu ditentukan dari motif dalam proses pemberian tersebut.

“Ketika ada Caleg yang memberikan uang atau barang-barang lainnya tapi ditegaskan nanti jangan lupa pilih saya, itu tidak boleh,” kata Syaiful, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (16/10/2023).

Namun demikian, kata mantan Kepala Kemenag Bangka ini, jika tidak ada embel-embel tertentu dari sang pemberi, maka uang tersebut boleh untuk diterima.

“Kalau tidak ada bargaining procession, ambil aja uangnya. Kan terserah yang nerima mau milih dia atau tidak. Artinya, kita tidak berjanji untuk nyoblos dia,” katanya.

“Intinya, ambil saja uangnya urusan nyoblos itu adalah hak setiap orang, bukan gara-gara uang itu kita milih dia,” tambahnya.

Ia menilai, masih ada orang atau Caleg yang memang niatnya lurus untuk membantu masyarakat melalui bersedekah. Lantaran hal itu dilakukan bukan hanya saat pencalonan saja, tapi jauh dari sebelum-sebelumnya.

Selain itu, KH Syaiful juga mengatakan, Pemilu yang baik adalah Pemilu yang bebas money politik, sehingga tercipta demokrasi bersih dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Yang paling bagus itu jauh-jauh hari memang sudah deket dengan masyarakat, memang dari dulu suka membantu masyarakat. Ada atau tidak ada keinginan tertentu (Nyaleg) memang sudah menjadi kewajiban untuk menjaga hubungan sosial. Misalnya, gotong-royong, suka membantu, datang ke acara pengajian, ke acara duka cita atau meninggal, memang itu sudah kewajiban kita,” bebernya.

Ketika hal itu sudah dilakukan, ia meyakini jika tanpa uang pun masyarakat akan simpatik dan memilih. Bahkan tanpa ajakan dari siapapun.

“Memang modal awal kita sudah ada, semakin kita dekat dengan masyarakat itu jauh lebih bagus, jadi tidak perlu pakai-pakai uang,” tutupnya. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version