Hukum Menerima Uang dari Caleg, Begini Penjelasan MUI Bangka

Avatar photo

“Intinya, ambil saja uangnya urusan nyoblos itu adalah hak setiap orang, bukan gara-gara uang itu kita milih dia,” tambahnya.

Ia menilai, masih ada orang atau Caleg yang memang niatnya lurus untuk membantu masyarakat melalui bersedekah. Lantaran hal itu dilakukan bukan hanya saat pencalonan saja, tapi jauh dari sebelum-sebelumnya.

Selain itu, KH Syaiful juga mengatakan, Pemilu yang baik adalah Pemilu yang bebas money politik, sehingga tercipta demokrasi bersih dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Baca Juga  Lebih dari Sekadar Wisata, Museum Timah Indonesia Mentok Jadi Ruang Belajar Generasi Muda

“Yang paling bagus itu jauh-jauh hari memang sudah deket dengan masyarakat, memang dari dulu suka membantu masyarakat. Ada atau tidak ada keinginan tertentu (Nyaleg) memang sudah menjadi kewajiban untuk menjaga hubungan sosial. Misalnya, gotong-royong, suka membantu, datang ke acara pengajian, ke acara duka cita atau meninggal, memang itu sudah kewajiban kita,” bebernya.

Baca Juga  Bukan Cuma Motor dan Mobil, Kapal Juga Bakal Dikenakan Pajak

Ketika hal itu sudah dilakukan, ia meyakini jika tanpa uang pun masyarakat akan simpatik dan memilih. Bahkan tanpa ajakan dari siapapun.

Leave a Reply