Dalami Dugaan Jual Beli Lahan Sawah di Desa Serdang, Polres Basel Panggil Kadus Tanget

Avatar photo

 

TOBOALI, LASPELA – Kepala Dusun Tanget Desa Serdang, Kecamatan Toboali dan sejumlah warga dikabarkan dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) Jumat (13/10/2023) lalu.

Kepala Desa Serdang, Apendi membenarkan adanya perangkat Dusun Tanget dipanggil ke Polres Basel terkait jual beli lahan sawah.

“Kalau tidak salah, informasi dipanggil ke Polres Jumat kemarin lusa. Ada beberapa termasuk kadus dan warga sekitar,” katanya, Senin (16/10/2023).

Baca Juga  DPRD Babel Putuskan Hapus IPP Diganti Sumbangan, Didit Tegaskan Perkuat Payung Hukum

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Basel melalui Kanit Pidum, Yaspri saat dihubungi Senin (16/10/2023) membenarkan jika pihaknya telah memanggil lima warga ke Polres Basel, termasuk Kadus Tanget.

“Iya benar, ada 5 orang termasuk pak Kadus Tanget,” ujarnya.

Menurut Yaspri, pemanggilan mereka terkait adanya laporan pengaduan dari BPD Serdang terkait masalah lahan pada Kamis 7 September 2023 lalu.

“Adanya laporan aduan dari BPD desa Serdang terkait masalah jual beli lahan sawah di dusun itu, laporan aduan masuk pada 7 September lalu,” sebutnya.

Baca Juga  Stok Belimpah, Harga Bumbu Dapur di Pasar Mentok Turun

Ia mengatakan, pemanggilan warga Desa Serdang itu sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Para saksi dimintai keterangan saja, sifatnya klarifikasi kepada para saksi-saksi terkait masalah jual beli lahan sawah,” ungkapnya. (pra)

Leave a Reply