PANGKALPINANG, LASPELA – Masyarakat Kota Pangkalpinang yang mengalami keluhan, kendala dan persoalan mengenai lingkungan, kini tak usah pusing dan uring-uringan sendiri. Tinggal hubungi nomor pengaduan call center yang telah disediakan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Call Center Pengaduan Satu Pintu terhadap Masalah Lingkungan ini telah disosialisasikan oleh DLH kepada para RT, RW dan Lurah seluruh Kota Pangkalpinang, Senin (16/10/2023).
Kegiatan ini bertujuan agar para peserta dapat menginformasikan kepada masyarakat terkait adanya Call Center yang dapat memudahkan pengaduan terkait lingkungan kepada DLH. Call Center yang dapat dihubungi ialah 082184761262, nomor call center ini terintegrasi terkait pengaduan dan proses yang transparan.
Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Soeharto menuturkan masyarakat dapat mengadukan terakait masalah persampahan, RTH, dan lingkungannya.
“Misalnya seperti penebangan pohon, kan jadinya tidak usah banyak cerita, bisa langsung tim kita, terkait dengan persampahan bisa langsung ke kita atau pak Lurah seperti mobil pink tim satgas Smile biar cepat,” katanya.
Sementara itu, ia juga menegaskan terkait Perda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, ia menjelaskan jika denda paling berat bagi membuang sampah sembarangam ialah denda Rp50 juta.
“Kita ini sebenarnya pada kondisi saat ini ada aspek sosial lebih ke bagaimana masalah itu dapat diatasi dengan kesadaran, untuk itu kita edukasi terus, dan hari ini kita edukasi ke RT dan RW dan kemarin kita sudah edukasi ke masyarakat lewat jalan sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengapresiasi kegiatan yang dilakukan DLH. Telah dua hari DLH menggelar kegiatan yang bertujuan untuk membuat Kota Pangkalpinang lebih bersih dan nyaman.
“Hari ini ternyata bukan hanya masalah persampahan saja, juga masalah coret menyoret dinding dan segala macam, sehingga Pangkalpinang menjadi kota yang bersih dan Indah,” katanya.
Untuk strategi masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan ada sanksi sosial, mudah-mudahan dengan itu akan ada perubahan lebih baik untuk menjaga.
Molen juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunggu jika telah melakukan pengaduan. “Sabar dulu, karena waiting listnya banyak, jadi mohon bersabar, jangan ngadu hari ini besoknya mau langsung selesai, kita ada proses dulu,” ingatnya. (dnd)