Sosialisasi Peran Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa, Sekda Imbau ASN Tingkatkan Kemampuan

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menggelar sosialisasi peran pelaku pengadaan barang dam jasa, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego.

Miego menuturkan dengan perkembangan baru dan aturan baru, harus disikapi secara bijak dan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus update diri terhadap aturan tersebut.

“Karena ini juga merupakan kesempatan untuk kita dapat menambah wawasan serta pengetahuan untuk lebih mengetahui dan memahami sehingga tidak takut-takut melakukan proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dulu orang-orang memperebutkan untuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sekarang orang justru rebutan untuk menghindar.

“Tahun 2024 nanti ada kewajiban dengan sertifikat seleksi dan PPK itu harus kompetensi dan kemudian  PA merangkap PP,” ujarnya.

Prinsipnya, sambung Miego antara PA dan PPK serta semua pelaku pengadaan barang dan jasa harus kompak serta jangan saling melempar tanggungjawab apalagi ada niat untuk menjebak.

“Tolong untuk semua satu badan yaitu Pemerintah Kota Pangkalpinang, jangan ada rasa iri dengki dan menghalalkan segara cara untuk menjatuhkan,” ingatnya. (dnd)