banner 728x90

Safri Dilantik Gantikan Yus Derahman Duduk di DPRD Babel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar rapat paripurna Istimewa peresmian dan pengucapan sumpah /janji Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (13/10/2023).

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi, Hellyana dan Herwandi. Hadir juga Pj Gubernur Bangka Belitung yang diwakili Asisten I Muhammad Soleh serta tamu undangan lainnya.

banner 325x300

“Hari ini kita laksanakan paripurna Istimewa peresmian dan pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Babel yakni H. Yus Derahman dari Dapil Bangka Barat lantaran maju di DPD RI dan digantikan Safri dari Fraksi Gerindra,” ucap Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi.

Dikatakan Herman, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dan KPU Babel, yang telah melaksanakan tugasnya sehingga proses dan mekanisme PAW ini berjalan dengan baik sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Babel, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD sebelumnya yakni saudara H. yus Derahman atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini. Dan kepada Saudara Safri, saya ucapkan selamat, semoga nantinya dapat bekerja dengan baik di DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung ini,” ujarnya.

Politisi PDI-P ini juga menyebutkan, mekanisme proses PAW anggota DPRD telah dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan pasal 111 s/d pasal 122 peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib.

“Alhamdulillah, surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Babel telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu yang diwakili Asisten I, Muhammad Soleh dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Babel yang baru dilantik sebagai PAW.

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor : 100.2.1.4-3391 tahun 2023 tanggal 25 September 2023 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama Safri,  dilantik menggantikan Yus Derahman.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami mengucapkan selamat kepada saudara Safri semoga bisa melanjutkan tugas ini dengan baik dan dapat mewakili masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka,” ungkap M. Soleh.

M. Soleh juga menambahkan, dengan dilantiknya Safri, sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019 – 2024, maka lengkap sudah keanggotaan DPRD dari partai Gerindra.

“Dengan adanya pelaksanaan pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah/janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun terkandung tanggung jawab sosial kepada masyarakat, karena bagaimanapun anggota DPRD Babel ini ada, berdiri, dan duduk di sini karena ada masyarakat yang memilihnya,” tutupnya.(chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version